Adapun sujud tilawah ada dua hadits yang menjelaskannya, tapi keduanya adalah hadits dho’if (lemah).
Satu : Hadits ‘Aisyah -radhiyallahu ‘anha- :
كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ فِيْ
سُجُوْدِ الْقُرْآنِ بِالْلَيْلِ سَجَدَ وَجْهِيْ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ
وَشَقَّ سَمْعُهُ وَبََصَرُهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
“Adalah Nabi
shalallahu ‘alaihi wa salam beliau membaca dari sujud Al-Qur’an (sujud
tilawah-pent.) pada malam hari : “Telah sujud wajahku kepada Yang
Menciptakanku, maka beratlah pendengaran dan penglihatan karena
kemampuan dan kekuatan-Nya”. Dan dalam riwayat Hakim ada tambahan :
“Maka Maha Berkah Allah sebaik-baik pencipta”. Dan dalam riwayat Ibnu
Khuzaimah : “Beliau mengucapkannya tiga kali“.
Hadits
ini diriwayatkan oleh Ishaq bin Rahaway dalam Musnadnya 3/965 no.1679,
Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf 1/380 no.4372, Ahmad dalam
Musnadnya 6/30, Tirmidzy 2/474 no.580 dan 5/456 no.3425, An-Nasai 2/222
no.1129 dan Al-Kubro 1/239 no.714, Abu Ahmad Al-Hakim dalam Syi’ar
Ashhabul Hadits no.82, 83, Ibnu Khuzaimah 1/382, Hakim 1/341-342,
Ad-Daraquthny 1/406, Al-Baihaqy 2/325, Abu Syaikh Al-Ashbahany dalam
Ath-Thobaqat 3/513 dan Ath-Thobarany dalam Al-Ausath 4/9 no.4376.
Semua meriwayatkan hadits ini dari jalan Khalid bin Mihran Al-Hadzdza` dari Abul’Aliyah dari’Aisyah.
Cacat yang menyebabkan hadits ini lemah adalah Khalid bin Mihran tidak mendengar dari Abul’Aliyah. Berkata Imam Ahmad : “Khalid tidak mendengar dari Abul’Aliyah“. Baca : Tahdzib At-Tahdzib dan Jami’ At-Tahshil karya Al- ˜Ala`i.
Dan
Ibnu Khuzaimah dalam Shohihnya menegaskan bahwa sebenarnya antara
Khalid dan Abul’Aliyah ada perantara yaitu seorang rowi mubham (seorang
lelaki yang tidak disebut namanya-pen.).
Saya
berkata : Apa yang disebutkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Khuzaimah ini
memang benar karena Khalid bin Mihran dari seluruh referensi yang
disebutkan di atas ia meriwayatkan dari Abul’Aliyah dengan lafadz’An
(dari) sehingga riwayat Khalid ini dianggap terputus dari Abul’Aliyah
apabila telah terbukti ada riwayat lain menyebutkan ada perantara antara
Khalid dengan Abul’Aliyah.
Dan
ternyata ada riwayat dari jalan’Isma’il bin’Ulayyah dari Khalid bin
Mihran dari seorang lelaki dari Abul’Aliyah dari’Aisyah
-radhiyallahu’anha-.
Riwayat’Isma’il
bin’Ulayyah ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam Musnadnya 6/217, Abu Daud
2/60 no.1414, Ibnu Khuzaimah 1/283 dan Al-Baihaqy dalam Al-Kubro 1/325
dan As-Sughro 1/509.
Maka
bisa disimpulkan bahwa hadits’Aisyah ini adalah hadits yang lemah
karena Khalid tidak mendengar dari Abul’Aliyah dan perantara antara
keduanya adalah seorang rawi mubham. Karena itulah hadits ini disebutkan
oleh Syaikh Muqbil bin Hady Al-Wadi’y -rahimahullahu- dalam Ahadits
Mu’allah Zhohiruha Ash-Shihhah hadits no. 395.
Kedua : Hadits Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-
قَرَأَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ سَجَدَةً ثُمَّ
سَجَدَ فَسَمِعْتُهُ وَهُوَ يَقُوْلُ اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِيْ بِهَا
عِنْدَكَ أَجَرًا
وَضَعْ
عَنِّيْ بِهَا وِزْرًا وَاجْعَلْهَا لِيْ عِنْدَكَ ذَخَرًا
وَتَقَبَّلْهَا مِنِّيْ كَمَا تَقَبَّلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ
“Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam membaca satu ayat dari ayat-ayat sajadah lalu beliau sujud kemudian beliau membaca doa
: “Wahai Allah tulislah untukku dengannya disisiMu sebagai pahala dan
letakkanlah dariku dengannya dosa dan jadikanlah untukku disisiMu
sebagai modal dan terimalah dariku sebagaimana Engkau menerima dari
hambaMu (Nabi) Daud“.
Hadits
ini diriwayatkan oleh Tirmidzy 2/472 no.549 dan 5/455-456 no.3424,
Ibnu Majah 1/334 no.1053, Ibnu Khuzaimah 1/282-283 no.572-573, Ibnu
Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan 6/473 no.2568 dan Al-Mawarid no.691,
Al-Hakim 1/341, Al-Baihaqy 2/320, Abu Ahmad Al-Hakim dalam Syi’ar
Ashhabul hadits no.84, Ath-Thobarany 11/104 no.11262, Al-‘Uqoily
dalam Ad-Du’afa` 1/242-243, Al-Khalily dalam Al-Irsyad 1/353-354 dan
Al-Mizzy dalam Tahdzib Al-Kamal 6/314.
Semuanya
meriwayatkan dari jalan Muhammad bin Yazid bin Hunais dari Hasan bin
Muhammad bin’Ubaidillah bin Abi Yazid berkata kepadaku Ibnu Juraij : “Wahai Hasan, kakekmu’Ubaidillah bin Abi Yazid mengabarkan kepadaku dari Ibnu’Abbas”.
Saya berkata : Dalam hadits ini ada dua cacat :
1.
Muhammad bin Yazid bin Hunais. Abu Hatim berkomentar tentangnya :
“Syaikhun sholihun (Seorang Syaikh yang sholeh)”. Dan Ibnu Hibban
menyebutkannya dalam Ats-Tsiqot maka rawi seperti ini tidak dipakai
berhujjah kalau bersendirian karena itu Al-Hafidz menyimpulkan dari
Taqrib At-Tahdzib : “Maqbul (diterima haditsnya kalau ada pendukungnya,
kalau tidak ada pendukungnya ia adalah layyinul hadits (lembek
haditsnya)”.
2. Hasan bin Muhammad bin’Ubaidillah. Adz-Dzahaby berkomentar tentangnya : “Berkata
Al-‘Uqoily : “laa yutaba’u’alaihi (Ia tidak mempunyai pendukung)” dan
berkata yang lainnya : “Padanya (Hasan bin Muhammad) ada Jahalah (tidak
dikenal)”. Maka rawi ini juga tidak dipakai berhujjah kalau
bersendirian.. Apalagi Imam At-Tirmidzy menganggap bahwa hadits ini
adalah hadits ghorib. Dan istilah hadits ghorib menurut Imam At-Tirmidzy
adalah hadits lemah. Wallahu A’lam.
Kesimpulan:
Tidak ada hadits yang shohih tentang doa sujud tilawah maka kalau seseorang membaca ayat dari ayat-ayat sajadah dalam sholat kemudian ia sujud maka ia membaca doa seperti yang ia baca dalam sujud sholat. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad sebagaimana dalam Al-Mughny 2/362 dan Masail Imam Ahmad riwayat Ibnu Hany 1/98.
Sumber: di sarikan
dari Al-Mughny 2/432-433. Wal ‘Ilmu’Indallah Penulis: Al Ustadz Abu
Muhammad Dzulqarnain, http://an-nashihah.com/
,http://qurandansunnah.wordpress.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar